Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan, warga masyarakat yang sengaja membuat dirinya sakit, seperti mabuk-mabukan minum arak oplosan dicampur metanol, tidak berhak mendapat jaminan kesehatan.
"Hal itu sebagai salah satu bentuk hukuman agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang tidak terpuji tersebut. Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) untuk warga yang benar-benar karena menderita sakit," kata Gubernur Mangku Pastika pada acara "simakrama" yang dihadiri berbagai lapisan masyarakat di gedung DPRD Bali di Denpasar, Sabtu.
Ia mengakui, arak oplosan yang dicampur dengan berbagai elemen minuman menimbulkan sejumlah korban yang harus dirawat ke rumah sakit, bahkan sampai ada korban yang meninggal dunia.
"Program JKBM yang dimaksudkan untuk pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada masyarakat jangan disalahartikan. Sakit akibat perbuatan sendiri, termasuk bunuh diri, tidak bisa dilayani melalui JKBM," ujarnya.
Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan ikut memelihara kesehatan diri masing-masing dengan tidak mengonsumsi minuman keras atau hal-hal lain yang menyababkan jatuh sakit atau gangguan kesehatan.
Sebaliknya jika masyarakat sakit karena suatu penyakit yang diderita secara alami, berhak mendapat kemudahan pelayanan kesehatan melalui program JKBM, ujar Gubernur Pastika.
Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana sebesar Rp181 miliar dalam tahun 2010 untuk program JKBM, yakni pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada masyarakat setempat.
Program JKBM diperuntukkan bagi 2,5 juta orang dari penduduk Bali sebanyak 3,6 juta jiwa, karena sekitar satu juta jiwa lainnya telah dilayani berbagai jenis asuransi.
Selama empat bulan periode Januari-April 2010, menurut Kabag Publikasi dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng, program JKBM telah terealisasi Rp18,07 miliar.
Dana puluhan miliar rupiah tersebut untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di tingkat pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit di Pulau Dewata.
Pelayanan tersebut meliputi pasien rawat jalan 34.113 orang, pasien rawat inap 13.270 orang, pelayanan unit gawat darurat (UGD) 10.117 orang dan tindakan operasi 184 orang akibat menderita berbagai jenis penyakit.
Puskesmas melayani perawatan tingkat pertama sebanyak 256.820 orang, rawat inap 778 orang, dan UGD 98 orang.
Kemudian menangani proses melahirkan bayi sebanyak 504 orang dan melakukan rujukan terhadap pasien guna dirawat lebih lanjut di RS sebanyak 11.614 orang, ujar Ketut Teneng.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.