"Rencana penertiban yang sudah kami jadwalkan terpaksa ditunda, karena kami ada acara sosialiasi seputar kampanye," kata Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmayasa, saat dikonfirmasi di Negara, Senin.
Selain itu, menurutnya, penertiban terhadap atribut kampanye merupakan wewenang Pemkab Jembrana, sehingga pihaknya juga menunggu kepastian dari instansi terkait.
Ia mengaku, sudah bersurat ke instansi terkait di pemkab setempat, dan masih menunggu jawaban kepastian melakukan penertiban.
Sementara Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya akan memperingatkan KPU jika terlalu lama menindaklanjuti rekomendasi Panwascam.
Sebelumnya, Pande mengungkapkan, penertiban atribut kampanye akan dilakukan di jalan protokol, serta desa-desa di Kecamatan Jembrana dan Mendoyo, Jumat (29/11) lalu, tapi batal dilakukan.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.