"Nama yang kami hapus dari DPT karena tujuh orang diketahui terdaftar ganda, dan delapan lainnya telah pindah tempat tinggal di luar Jembrana," kata Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, di Negara.
Menurutnya, penghapusan 15 nama tersebut didasari verifikasi faktual yang pihaknya lakukan, dengan menelusuri nama-nama yang bermasalah.
"Pemilih yang kami hapus tersebut tersebar di Kecamatan Negara, Mendoyo dan Melaya. Partai politik juga tidak ada yang protes dengan penghapusan ini," ujarnya usai rapat pleno.
Rapat pleno KPU Jembrana ini juga dihadiri KPU Bali, seluruh PPK di Kabupaten Jembrana, Panwaslu, Kantor Kesbangpol, serta perwakilan partai politik.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.