Denpasar (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali mengharapkan pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional minimal 20 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Kami akan memprioritas anggaran pendidikan, sehingga anak-anak sekolah bisa menyelesaikan pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya, terutama dari keluarga kurang mampu," kata anggota Komisi IV DPRD Bali Wayan Rawan Atmaja di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan pemerintah diwajibkan untuk memenuhi dana pendidikan sesuai dengan amanat UU Sisdiknas tersebut.
"Kami masih melihat dana pendidikan masih kurang dari 20 persen. Artinya harus murni dari dana pendidikan yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Bukan termasuk yang dianggarkan pada dinas lainnya," ujar politikus Partai Golkar Bali. (M038)