"Kami akan memprioritas anggaran pendidikan, sehingga anak-anak sekolah bisa menyelesaikan pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya, terutama dari keluarga kurang mampu," kata anggota Komisi IV DPRD Bali Wayan Rawan Atmaja di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan pemerintah diwajibkan untuk memenuhi dana pendidikan sesuai dengan amanat UU Sisdiknas tersebut.
"Kami masih melihat dana pendidikan masih kurang dari 20 persen. Artinya harus murni dari dana pendidikan yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Bukan termasuk yang dianggarkan pada dinas lainnya," ujar politikus Partai Golkar Bali. (M038)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.