Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Sektor Denpasar Selatan berhasil menangkap dua tersangka pencurian pemberatan (curat) masing-masing Abdul Latif Marasabessy (39) dan Hadi alias Boby alias Goce (45).

Kedua tersangka, terpaksa ditembak pada kakinya oleh petugas. setelah mencoba melarikan diri saat ditangkap di tempat kosnya di seputaran Jalan Pulau Batam Denpasar, Minggu (16/5) sekitar pukul 01:00 Wita dini hari.

Kapolsek Denpasar Selatan  AKP Gede Ganefo di Denpasar,  Selasa, mengungkapkan, kedua tersangka asal Maluku ini, telah melakukan aksinya sejak Januari 2010 dengan menyasar rumah kosong dan juga beberapa rumah milik warga asing.

"Dari pengakuan tersangka, ada 30 tempat kejadian perkara yang disatroni dengan bermodal linggis kecil, martil serta palu," jelas Ganefo

Dikatakan, dalam setiap aksinya tersangka terlebih dahulu melakukan survei lokasi dengan mengendarai mobil sewaan jenis Karimun. Yang mana tersangka Hadi bertugas sebagai sopir sekaligus mengawasi lokasi, sedangkan tersangka Abdul menjadi eksekutornya apabila situasi telah memungkinkan.

Menurut Kapolsek, penangkapan bermula dari adanya laporan salah seorang warga Jalan Tukad Citarum blok D No. 10 Denpasar, Sabtu (15/5) lalu yang mengaku rumahnya telah dimasuki pencuri dan kehilangan sejumlah uang dan perhiasan.

"Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan pelacakan hingga mobil yang digunakan pelaku dapat terlacak dan ditemukan di tempat kos mereka," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sebuah brankas, 13 unit telepon seluler, tiga kamera, lima laptop, dua lensa kamera, dua handycam, sejumlah perhiasan, empat kartu kredit, cek senilai Rp406 juta serta uang asing senilai 18 ribu dolar AS.

"Selain itu, kita juga temukan dua alat hisap narkoba atau bong, yang saat ini masih kami dalami," kata Ganefo.(*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026