Jakarta (Antara Bali) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus buronan yang diduga terlibat pembunuhan Holly Angela Hayu bernama Pago Satria Permana alias PG di wilayah Pandeglang, Banten.
"Saat ini, tersangka menuju Polda Metro Jaya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Herry menyebutkan petugas menangkap tersangka Pago di Kampung Cikeset Pandeglang Banten pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB.
Herry belum menjelaskan kronologis penangkapan salah satu tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita tersebut.
Tersangka PG diduga turut serta merencanakan pembunuhan terhadap Holly bersama empat tersangka lainnya, yakni Surya Hakim, Abdul Latif, Elriski dan R yang masih buron.
Keempat tersangka diduga membunuh Holly atas perintah Gatot Supiartono yang menjabat sebagai auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gatot diduga menggelontorkan dana sebesar Rp250 juta kepada sopirnya berinisial Surya Hakim untuk merekrut pelaku pembunuhan Holly. (*/DWA)