Kabaharkam Mabes Polri dalam amanat tertulis dibacakan Bima Aria Vyasa menekankan, perubahan baret Polisi Air terjadi karena selama ini anggota Kepolisian Perairan ketika melaksanakan tugas-tugas kepolisian di wilayah perairan belum meiliki kekhasan.
Anggota Kepolisian Perairan masih menggunakan penutup kepala berupa baret khas kesatuan dengan warna abu-abu yang tidak seragam, belum lagi warna abu-abu itu juga digunakan oleh instansi lain.
"Kemiripan baret khas yang dimiliki Kepolisian Perairan dengan intansi lain tersebut tidak hanya dapat menimbulkan kerancuan serta keraguan bagi masyarakat dalam mengenali anggota Kepolisian Perairan, namun juga beresiko menimbulkan terjadinya benturan dan permasalahan, bahkan kesalah-pahaman karena penampilan anggota Polair yang bertugas di lapangan (anggota kapal patroli Polisi Perairan ) khusunya pada waktu melaksanakan penghentian dan pemeriksaan kapal," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali dan mengingat jati diri seorang anggota Kepolisian Perairan, maka penting untuk memunculkan apa yang menjadi kekhasan dari anggota Kepolisian , yakni menggunakan penutup kepala berupa Baret khas dengan model dan warna yang mudah terlihat.
Semua itu diharapkan agar masyarakat lebih mudah mengenali, mengingat anggota kepolisian Perairan yang sedang bertugas serta memudahkan masyarakat dalam membedakan Kepolisian Perairan dengan instansi lain. (MDE/ADT)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: I Nyoman Aditya T I
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.