Negara (Antara Bali) - Bawaslu Bali mencoret I Nengah Suadnyana, calon Panwaslu Jembrana yang sebenarnya sudah terpilih, karena yang bersangkutan mangkir dari pelantikan.
"Kami sudah melakukan rapat pleno, dan memutuskan dia dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi Panwaslu kabupaten," kata Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, di Negara, Sabtu.
Menurutnya, menjelang pelantikan, Suadnyana memberitahu pihaknya, tidak akan mengikuti pelantikan Panwaslu Kabupaten Jembrana, dan lebih memilih untuk menunggu hasil pengumuman komisioner KPU Jembrana yang baru, karena dirinya masuk 10 besar.
Rudia tidak menolak, jika lembaga yang dipimpinnya merasa dilecehkan dengan sikap Suadnyana, yang menolak untuk mengikuti pelantikan tersebut.
"Dengan sikapnya itu, kami sudah bisa menilai kalau ia tidak memenuhi syarat menjadi petugas Panwaslu. Untuk penggantinya, kami belum melakukan rapat lagi, karena masih ada kesibukan lain," ujarnya.(GBI)