"MMD Initiative merupakan lembaga kajian politik dan hukum yang akan membantu masyarakat yang ingin mengadukan kasus tindak pidana dan pelanggaran etika yang diduga dilakukan hakim konstitusi. Lembaga itu tidak mengambil alih fungsi negara, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat," kata Mahfud di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, lembaga sekaligus posko itu akan diresmikan di Jakarta pada 21 Oktober 2013. Masyarakat yang mengetahui kasus tindak pidana dan pelanggaran etika hakim konstitusi yang tidak tahu harus mengadu ke mana bisa mengadukannya ke posko tersebut.
"Lembaga sekaligus posko itu akan membantu menyalurkan aduan masyarakat mengenai kasus yang diduga menyangkut hakim konstitusi, baik tindak pidana seperti suap maupun pelanggaran etika," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu. (M038)
Pewarta: Oleh Bambang Sutopo Hadi: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.