Jakarta (Antara Bali) - Pengusaha Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek- proyek lain dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka saudara AU (Anas Urbaningrum) untuk kasus gratifikasi Hambalang, dari awal saya mengatakan bahwa saya siap dipanggil kapan saja dan akan menyampaikan informasi yang saya alami, tahu dan dengar," kata Choel saat datang ke gedung KPK Jakarta.

Namun Choel enggan menjelaskan mengenai pemberian mobil yang diduga diberikan kepada Anas. "Saya tidak tahu, tapi ini untuk gratifikasi Hambalang," tambah Choel.

Selain Choel, dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa Kepala Divisi pendukung Operasi PT Adhi Karya Koorniawan Rohadi dan direktur utama CV Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa. Choel terakhir diperiksa pada 18 Juli dalam kasus korupsi Hambalang. (M038)


Pewarta: Oleh Desca Lidya Natalia
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026