Jakarta (Antara Bali) - Wali Kota Bogor terpilih Bima Arya Sugiarto mengaku pernah dimintai sejumlah uang berkisar Rp3-5 miliar oleh oknum yang mengaku dekat dengan para hakim Mahkamah Konstitusi, setelah dia dinyatakan memenangi pilkada pada 14 September lalu.
"Mereka menawari agar kemenangan (Pilkada Bogor) saya tidak digugat dan dikalahkan di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Bima pada sebuah diskusi di Jakarta, Minggu.
Bima sebelumnya mengaku sudah lama mendengar kabar tentang putusan sengketa pilkada yang dibawa ke MK dan kemudian dapat dikendalikan oleh "kongkalikong" para oknum. Tawaran-tawaran tersebut, kata Bima, biasanya datang setelah KPUD menyatakan hasil dari Pemungutan Suara.
"Namun, bagi saya, setelah ditawari, saya lebih memilih melakukan lobi-lobi (komunikasi politik). Saya menyebutnya ini seni dalam berpolitik, jadi tidak terjebak dalam uang dan kongkalikong lain-lain," ujarnya. (M038)