"Saya mendapat kabar bahwa aset Pemerintah Provinsi Bali digunakan oleh Hotel Bali Hyatt Sanur. Soal itu saya akan tanyakan dulu ke eksekutif," kata Parta seusai menerima karyawan Hotel Bali Hyatt yang mengadukan nasibnya karena di-PHK oleh manajemen hotel itu di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, terkait informasi dan kabar tersebut pihaknya akan menanyakan kepada Biro Aset Sekprov Bali.
"Jika informasi itu benar, bahkan kabarnya tanah tersebut berstatus hak guna bangunan (HGB) yang dimanfaatkan untuk lobi dan areal parkir hotel itu, kami akan tindak lanjuti dengan proses hukum," ujarnya.
Parta mengaku terkait informasi itu akan segera ditindaklanjuti kebenaran dari pemanfaatan tanah aset Pemprov Bali.
"Tunggu dulu berikan kami kesempatan untuk mencari data kebenaran informasi yang saya dapatkan. Persoalan ini jangan dikait-kaitkan dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel bersangkutan lantaran hotel tersebut mau direnovasi," kata politikus asal Desa Guwang, Kabupaten Gianyar. (WRA)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.