Semarapura (Antara Bali) - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung terlambat diputuskan akibat kesibukan anggota DPRD setempat menghadapi pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

"Memang anggota Dewan masih fokus pilkada sehingga P-APBD terlambat," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Klungkung Ketut Janapria di Semarapura, Senin.

Selain itu, keterlambatan juga disebabkan karena ada beberapa penyesuaian dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di antaranya rencana perekrutan tenaga kontrak.

"Awalnya ada usulan untuk merekrut tenaga kontrak, namun dibatalkan sehingga ada penyesuaian anggaran," katanya.

Selain itu, penyesuaian anggaran perjalanan dinas pejabat daerah, pengadaan kendaraan dinas, pengadaan peralatan rumah tangga bupati dan wakil bupati terpilih.

"Ada juga masalah dana hibah dan bansos yang mengalami penyesuaian agar tepat sasaran," kata Janapria mengenai alasan keterlambatan P-APBD itu. (M038)


Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026