Amlapura (Antara Bali) - Kader Pos Kesehatan Desa Ban, Kabupaten Karangasem, yang ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu terancam pemecatan.

"Kalau memang dia benar-benar terbukti bersalah, akan kami pecat sebagai kader Poskesdes," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem dr IGM Tirtayana di Amlapura, Rabu.

Ia mengaku terkejut atas penangkapan kader Poskesdes Ban, Ni Ketut Sutini (35), dengan barang bukti berupa 75 paket sabu-sabu siap edar dan uang tunai Rp23,5 juta oleh polisi, Minggu (25/8).

"Saya sangat terkejut. Ini jelas mencoreng citra Poskesdes sebagai tempat pembinaan kesehatan masyarakat desa," katanya setelah mendapat kepastian dari Puskesmas Kubu bahwa tersangka adalah kader Poskesdes.

Ia tidak akan menoleransi perbuatan tersangka karena sangat bertentangan dengan semangat pemerintah dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba. (M038)


Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026