"Selain sabu-sabu kami juga mendapati uang tunai senilai Rp24 juta dari tas pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem Ajun Komisaris Wayan Merta di Amlapura, Senin.
Menurut dia, wanita berinisial NKS (35) itu ditangkap di Dusun Adat Tongtongan, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Minggu (25/8) petang.
Saat itu perempuan yang rambutnya dicat warna pirang bersama rekannya, I Gede Mekel yang juga Kepala Dusun Cutcut, Desa Ban.
Namun saat dilakukan penyergapan, Mekel kabur sehingga petugas hanya menangkap NKS yang dikenal sebagai kader Puskesmas Pembantu Cutcut. (M038)
Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.