Jakarta (Antara Bali) - Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat dan Polres Sumedang menggerebek tempat yang diduga pabrik senjata api rakitan di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, Minggu dini hari.
"Kami ambil langkah preventif peredaran senjata api ilegal untuk kejahatan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan saat dikonfirmasi di Jakarta.
Herry mengatakan petugas kepolisian menyita sejumlah senjata api rakitan, beberapa butir peluru dan berbagai alat pembuatan senjata api.
Penggerebekan terhadap pabrik pembuatan senjata api rakitan berdasarkan pengembangan penangkapan terhadap pemilik senjata api dan sejumlah amunisi peluru yang ditinggalkan di penginapan Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, bernama Aris Widagdo. (M038)
Polisi Gerebek Pabrik Senjata Rakitan
Minggu, 25 Agustus 2013 12:52 WIB