"Kami ambil langkah preventif peredaran senjata api ilegal untuk kejahatan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan saat dikonfirmasi di Jakarta.
Herry mengatakan petugas kepolisian menyita sejumlah senjata api rakitan, beberapa butir peluru dan berbagai alat pembuatan senjata api.
Penggerebekan terhadap pabrik pembuatan senjata api rakitan berdasarkan pengembangan penangkapan terhadap pemilik senjata api dan sejumlah amunisi peluru yang ditinggalkan di penginapan Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, bernama Aris Widagdo. (M038)
Pewarta: Oleh Taufik Ridwan: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.