"Berdasarkan informasi yang kami terima betul ada penangkapan oleh Densus 88," kata Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Iwan Imam Susilo melalui telepon seluler, Minggu sore.
Ia menuturkan, penangkapan warga Kampung Cijeruk Hilir, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu pagi itu langsung ditangani oleh Densus 88 di Jakarta.
Polisi Resor Tasikmalaya, kata Iwan, belum mengetahui perkembangan setelah penangkapan dan keterlibatan warga tersebut dengan jaringan teroris.
"Densus itu dari Mabes, kita tidak tahu bagaimana prosesnya, yang jelas warga inisial I ditangkap Densus," kata Iwan.
Ia mengatakan, kepolisian sudah memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa penangkapan terhadap orang tersebut dilakukan oleh Densus 88.
"Informasi yang diterima pihak keluarga sudah dipertemukan bahwa penangkapan oleh Densus," katanya.
Anggota Densus 88 menangkap Iwan Priadi (44) ketika sedang tidur di lantai dua rumahnya, Minggu pagi.
Istri Iwan, Dede Kurniasih mengatakan petugas dengan perawakan badan tinggi besar menanyakan suaminya dan sepeda motor serta menggeledah lemari dan kamar tidur.
"Mereka menggeledah kamar tidur anak saya lalu naik ke atas, lalu membawa suami saya turun," kata Dede.
Ia mengaku tidak tahu institusi petugas tersebut dan belum sempat menanyakan berasal dari mana. (*/DWA)
Pewarta: Oleh Feri Purnama: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.