Jakarta (Antara Bali) - PT Kereta Api Indonesia mewajibkan masinis dan seluruh petugas di dalam kereta untuk menjalani tes kesehatan 1,5 jam sebelum keberangkatan di Stasiun Gambir guna menjaga keamanan dan kenyamanan para penumpang yang ingin mudik Lebaran.
"Pada saat reguler, tes kesehatan memang sudah dilakukan, apalagi saat arus mudik, seluruh petugas kereta api wajib melakukan tes kesehatan," ujar Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional I Sukendar Mulya di Jakarta, Kamis.
Sukendar mengatakan, pihak stasiun melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum kepada seluruh masinis dan petugas kereta api yang meliputi tekanan darah, tes urine, gula darah dan tes anti minuman keras.
"Apabila masinis tekanan darahnya tinggi atau rendah, itu tidak diperbolehkan bertugas, karena ini menyangkut keselamatan para penumpang," kata Sukendar.
Tidak hanya itu, Sukendar menambahkan bahwa tes anti narkoba juga dilakukan oleh para masinis, petugas kereta api, bahkan direksi PT KAI beberapa waktu sebelum datangnya arus mudik.
Sukendar berharap, keselamatan dan kenyamanan para penumpang dapat terjaga dengan dilakukannya tes kesehatan kepada seluruh petugas kereta api. (LHS)
Masinis Wajib Tes Kesehatan Sebelum Berangkat
Kamis, 1 Agustus 2013 15:32 WIB