Singaraja (Antara Bali) - Polisi menggelar razia nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Selasa.
"Dalam razia itu kami menemukan puluhan kendaraan bermotor yang memasang pelat tidak sesuai standar kepolisian," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Ronny Riantoko di Singaraja.
Menurut dia, kendaraan yang kedapatan menggunakan pelat tidak sesuai standar akan ditindak langsung (tilang). Di antara pelanggar itu didominasi oleh sepeda motor dan mobil pribadi.
"Nomor kendaraan yang sesuai standar itu penting bagi kami sebagai alat identifikasi," kata Ronny. (M038)
Polisi Razia Nomor Kendaraan Bermotor
Selasa, 16 Juli 2013 16:30 WIB