"Dalam razia itu kami menemukan puluhan kendaraan bermotor yang memasang pelat tidak sesuai standar kepolisian," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Ronny Riantoko di Singaraja.
Menurut dia, kendaraan yang kedapatan menggunakan pelat tidak sesuai standar akan ditindak langsung (tilang). Di antara pelanggar itu didominasi oleh sepeda motor dan mobil pribadi.
"Nomor kendaraan yang sesuai standar itu penting bagi kami sebagai alat identifikasi," kata Ronny. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.