"Kami optimis kenaikan sekitar Rp8 miliar antara APBD Induk dan Perubahan tersebut akan tercapai, dari sumber pajak, retribusi serta pendapatan daerah lainnya," kata Kepala Dinas Pendapatan Jembrana, Made Yasa, di Negara, Rabu.
Menurutnya, sumber PAD Kabupaten Jembrana berasal dari 11 jenis pajak dan 20 retribusi, yang tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Untuk pajak, ditangani langsung oleh Dinas Pendapatan, sementara untuk retribusi kami menunggu setoran dari SKPD yang memungutnya. Setiap bulan pada tanggal 13, capaian pendapatan kami sampaikan ke bupati," ujarnya.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.