Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan semakin tajam kritik akademisi kepada pemerintah maka pemerintah juga akan makin senang.

Menurut Yusril, dengan tajamnya kritik, pemerintah bisa mengkaji ulang maupun mempelajari kembali kebijakan yang telah dikeluarkan.

"Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi," tutur Yusril saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Begitu pula dengan Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Yusril sangat mempersilakan kritikan kepada pemerintah. Maka dari itu, pada prinsipnya akademisi bebas mengkritik.

Terkait pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari yang dipolisikan atas kritik terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah, Yusril mengatakan kepolisian memproses laporan itu sebagai tugas dan fungsinya. Dengan begitu, kepolisian tidak bisa menolak laporan tersebut.

Kendati demikian, ia akan memberikan saran kepolisian agar bisa melakukan klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan.

"Yang melaporkan itu didengar dulu dan Pak Feri-nya bisa dipanggil untuk ditanya. Jadi, tidak mungkin ada laporan dan polisi diam saja, nanti bisa digugat polisinya," tuturnya.



Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026