Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali mendesak biro aset daerah Pemerintah Provinsi Bali untuk mendata kembali aset sepanjang jalan "bypass" Prof Dr Ida Bagus Mantra, karena bila dibiarkan kondisi jalan tersebut akan semrawut.

"Kami desak pemerintah provinsi agar mendata ulang, bila ingin aset daerah tersebut transparansi," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan sebelum proyek jalan tersebut, Pemprov Bali sudah melakukan pembebasan lahan yang selama ini dimiliki masyarakat.

Artinya dengan langkah tersebut, kata dia, pihak pemerintah sudah komitmen untuk melakukan pembangunan jalan tersebut. Sehingga sepanjang areal yang menjadi aset pemerintah tidak ada bangunan warga berdiri di sana. (M038)


Pewarta: Oleh I Komang Suparta
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026