Singaraja (Antara Bali) - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Buleleng dipecat karena diduga terlibat dalam praktik politik uang menjelang Pilkada Bali.

"Yang bersangkutan kami pecat melalui sidang pleno, Selasa (14/5) kemarin agar tidak menimbulkan konflik kepentingan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi di Singaraja, Rabu.

Ia mengungkapkan bahwa Putu Widana sebagai Ketua KPPS I Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, diketahui membagi-bagikan paket berisi bahan makanan pokok kepada warga diserta pesan memilih salah satu pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali tertentu.

"Di desa itu ada enam KPPS. Tapi yang lain tidak sampai melakukan perbuatan yang mengarah pada praktik politik uang," kata Ardana Yudi. (MDE/M038)


Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026