Badung, Bali (ANTARA) - Sebanyak 3.199 warga binaan yang menghuni 11 unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Provinsi Bali menerima remisi sehubungan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
“Kami berharap remisi ini bukan sekedar warga binaan bisa bebas tapi memantik mereka berkelakuan baik,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Decky Nurmansyah setelah penyerahan remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu.
Dari 3.199 warga binaan yang dapat "kado" itu, sebanyak 155 orang di antaranya menerima remisi langsung bebas.
Ada pun besaran potongan masa pidana tersebut mulai satu hingga paling banyak enam bulan.
Ia merinci sebanyak 3.190 orang adalah narapidana dan sembilan orang lainnya adalah anak binaan.
Dari sebanyak 3.190 orang narapidana dewasa itu, sebanyak 150 orang di antaranya langsung bebas dan lima anak binaan langsung bebas.
Decky juga menjelaskan ada 33 narapidana warga negara asing (WNA) yang mendapat remisi HUT RI di antaranya empat orang asal India, Amerika Serikat (2), Rusia (3), Inggris (3) dan sejumlah negara lainnya.
Tak hanya mendapat remisi umum, khusus tahun 2025 para warga binaan juga mendapatkan remisi istimewa yakni dasawarsa atau remisi yang diberikan setiap 10 tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI.
Warga binaan yang sudah mendapatkan remisi umum juga berpeluang sekaligus mendapatkan remisi istimewa itu.
Total ada 3.370 orang warga binaan yang dapat remisi istimewa dan 16 orang anak binaan.
Para narapidana yang mendapat remisi itu paling banyak adalah kasus narkotika.
Per 17 Agustus 2025, Kanwil Pemasyarakatan Bali mencatat jumlah warga binaan yang ada di Pulau Dewata total mencapai 4.851 orang.
Mereka berada di 11 unit pelaksana teknis pemasyarakatan baik lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang ada di Bali.
Ada pun Lapas Kerobokan menjadi lapas terpadat yang saat ini menampung 1.848 orang atau sudah melebihi daya tampung sebesar 236 persen dari kapasitas seharusnya mencapai 810 orang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang secara simbolis menyerahkan remisi itu berharap hak yang diberikan oleh Negara tersebut dapat menjadi pembelajaran guna menatap masa depan.
“Saya berharap mereka tidak lagi berhadapan dengan persoalan hukum dan ketika mereka kembali, masyarakat dapat menerima mereka kembali karena ini juga menentukan,” ucapnya.
Baca juga: Tujuh warga binaan Lapas Kerobokan dapat remisi khusus langsung bebas
Baca juga: Penjabat Gubernur Bali serahkan remisi HUT RI ke 2.979 narapidana
