Menurut Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Selasa, enam tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan itu berhasil ditangkap pada Senin (13/5) sekitar pukul 09.30 WIB di dua tempat berbeda, yaitu dua tersangka di Bukitkemuning Kabupaten Lampung Utara, dan empat tersangka lainnya di Kecamatan Fajarbulan Kabupaten Lampung Barat.
Satu tersangka pelaku perampokan lainnya dapat melarikan diri dan hingga kini masih terus diburu pihak kepolisian.
Korban tindak kejahatan tujuh pelaku itu adalah Harsono (47) dan Ade (35), warga Kabupaten Pringsewu di Lampung.
Keduanya membawa mobil truk warna kuning dengan nomor polisi BE 9326 UF bermuatan 8 ton kopi yang berangkat dari Bintuhan Provinsi Bengkulu menuju Pringsewu, Lampung.
Saat berada di Pekon (Desa) Mandiri, Krui, Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pesisir Barat atau Pal 8 Pesisir Tengah, tiba-tiba muncul tujuh orang tersangka bersenjata api yang menggunakan mobil Toyota Avanza. (*/DWA)
: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.