Singaraja (Antara Bali) - Sedikitnya 80 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Singaraja, Kabupaten Buleleng, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Bali, Rabu (15/5).

"Sebenarnya yang terdaftar 100 napi, namun yang bisa menggunakan hak pilihnya di TPS khusus sebanyak 80 orang karena selebihnya sudah habis masa hukumannya dan sebagian lagi bukan warga Bali," kata Kepala LP Singaraja Yuli Hartono, Senin.

Ia mengimbau para narapidana dapat memanfaatkan hak pilihnya dengan baik, siapa pun Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk periode 2013-2018.

"Sebelum hari pemilihan saya sudah memberi arahan agar para napi jangan sampai memunculkan masalah hanya karena beda pilihan," katanya.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta semua elemen masyarakat turut memantau, mengawasi, dan mengantisipasi adanya hal-hal yang bersifat memengaruhi jalannya Pilkada Bali.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pesta demokrasi berjalan tanpa mencederai demokratisasi di kabupaten dengan penduduk terbesar di Pulau Bali itu.

Terkait gerakan pembagian bahan makanan pokok untuk kepentingan politik, Bupati telah memerintahkan Satpol PP menghentikan kendaraan bermotor yang mengangkut bahan pokok tersebut.


Sebelumnya Tim Pemenangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memprotes tindakan Bupati Suradnyana yang membagi-bagikan sepeda motor kepada para kepala desa adat menjelang Pilkada Bali.

Nyoman Sugawa Korry selaku Ketua Tim Pemenangan Pastika-Sudikerta Kabupaten Buleleng menganggap bahwa hal itu sebagai bentuk tekanan kepada aparatur pemerintahan desa.

"Bentuk tekanan itu yakni pembatalan bantuan perbaikan jalan. Jika benar seperti itu, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum dan Panwaslu selaku wasit dalam perhelatan Pilkada Bali ini harus bertindak tegas dengan melakukan pengawasan ketat terhadap sepak terjang sejumlah pejabat daerah," katanya. (MDE/M038)


Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026