Agus Eka Putra Abadi (33), PNS yang bertugas di Puskesmas Tabanan III ditangkap petugas saat berada di dalam rumah kosnya di Jalan Anggrek, Tabanan, Rabu (8/5) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Saat kami tangkap, tersangka sedang mengisap sabu-sabu bersama teman wanitanya berinisial GAP, 30 tahun," kata Kepala Kepolisian Resor Tabanan Ajun Komisaris Besar Dekananto Eko Purwono di Tabanan, Kamis.
Menurut dia, Agus yang akrab dipanggil Bagler itu sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian. "Sekarang dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut tentang peredaran barang haram tersebut karena jaringan terputus," kata Kapolres. (EKA/M038)
Pewarta: Oleh Suar Eka BuanaEditor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.