Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus Suraji ketika dihubungi di Palembang, Rabu membenarkan, pihaknya akan melaksanakan sidang perdana kasus tersebut.
Sidang oknum anggota TNI yang akan digelar dipengadilan Mahkamah Militer Kodam II/Sriwijaya itu terkait adanya penyerangan Mapolres pada 7 Maret 2013.
Kasus tersebut dinyatakan siap untuk disidangkan di Mahkamah Militer Kodam II Sriwijaya karena berkasnya sudah lengkap. Berkas sudah lengkap sehingga sidang siap untuk dilaksanakan di Palembang.
Sidang dinyatakan terbuka untuk umum supaya masyarakat mengetahui kasus tersebut. Selain itu dilaksanakannya sidang terbuka tersebut karena jajaran Kodam II/Sriwijaya ingin menciptakan disiplin yang maksimal terhadap anggota. (*/M038)
Pewarta: Oleh Ujang Idrus: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.