Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli, terkait dengan penyelidikan lanjutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Mudah-mudahan KPK sungguh-sungguh ingin membuka seterang-terangnya kasus BLBI, dan mencoba mendapatkan apa yang seharusnya masih milik negara," kata Rizal sebelum pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Rizal yang memenuhi undangan KPK tiba pada pukul 10.00 WIB, menyatakan bahwa pembayaran bunga subsidi BLBI harus diluruskan supaya adil bagi semua pihak.
Artinya, Rizal ingin agar para bankir kaya yang belum melunasi utang atas bantuan tersebut, namun sudah menerima SKL (Surat Keterangan Lunas), supaya segera diusut dan melunasi kewajibannya.
"Jangan bankir-bankir kaya terus disubsidi sementara rakyat dipaksa menerima kenaikan harga bbm (bahan bakar minyak)," tegas Rizal. (*/DWA)