"Harus dipikirkan untuk bundaran kendaraan yang mengarah ke Sanur, seperti halnya yang mengarah ke Jalan Sunset Road," katanya di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, bundaran itu untuk memperlancar arus lalu lintas setelah pembangunan "underpass" selesai.
"Yang jadi persoalan belum dibangun bundaran di sebelah timur jalan bawah tanah itu adalah karena penawaran tanah warga terlalu tinggi. Oleh karena itu harus dilakukan negoisasi," katanya.
Awalnya pemerintah daerah berpikir untuk menggunakan lahan hutan bakau, tetapi harus mendapat izin dari Kementerian Kehutanan.
"Kami sarankan agar melakukan negoisasi dengan pemilik lahan (warga) agar mau melepas harganya sesuai dengan aturan yang ditawarkan pihak akuisisi," ujarnya. Ia mendorong pemerintah melakukan negoisasi dengan pihak pemilik lahan untuk membangun bundaran. (LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.