"Tersangka sekarang sudah ditahan untuk menjalani proses hukum," kata Kepala Polres Garut AKBP Umar Surya Fana.
Penangkapan tersangka berinisial DS (48) dilakukan secara hati-hati, bahkan melibatkan tim dari psikolog untuk membantu proses penyelidikan.
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka untuk mencari kepuasan, dan diduga masih ada korban lainnya. "Kemungkinan jumlah korbannya bisa bertambah dengan adanya pengembangan," kata Umar. (*/M038)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.