"Ada kesan bahwa pemeriksaan Sri Mulyani tertunda karena pimpinan KPK disibukkan oleh kasus pembocoran sprindik (surat perintah penyelidikan-red)," kata anggota Tim Pengawas kasus Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Bambang berharap, setelah kasus pembocoran sprindik tuntas ditangani, pimpinan KPK bisa lebih fokus menangani kasus Bank Century. Keputusan Komite Etik yang nyaris merusak karakter Abraham Samad diharapkan tidak mengurangi keberanian KPK menuntaskan proses hukum kasus Century.
Karena itu, dia menilai KPK perlu memperjelas lagi agenda pemeriksaan Menteri Keuangan RI periode 2005-2010 itu.
Politikus asal Golkar itu menilai dibandingkan dengan penanganan kasus besar lainnya, kasus Bank Century nyaris tanpa progres.
Padahal, sejak November 2012, KPK sudah menetapkan dua mantan pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka kasus bailout Bank Century, yakni Siti Chalimah Fadjriah dan Budi Mulya. (LHS/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.