Gunung Kidul (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari melakukan tes kesehatan bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.

Kepala Divisi Sosialisasi dan Humas KPU Gunung Kidul Sukamto di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pencalonan anggota legislatif tingkat pusat, provinsi dan kabupaten, bakal caleg harus melampirkan surat keterangan sehat, mulai dari sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

"Tes kesehatannya sudah dimulai pada Sabtu 6 April, dan ditargetkan selesai sebelum 9 April. Sebab, pada 9 April merupakan pendaftaran pertama bakal caleg pada Pemilu 2014," katanya.

Ia mengatakan setiap hari RSUD Wonosari melakukan pemeriksaan terhadap 45 hingga 50 caleg. Seluruh jadwal pemeriksaan bakal caleg masing-masing partai sudah terjadwal, dan tinggal melaksanakan.

"Semua jadwal pemeriksaan sudah terprogram. Semoga tes kesehatan ini selesai tepat waktu," katanya. (LHS)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026