Kepala Divisi Sosialisasi dan Humas KPU Gunung Kidul Sukamto di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pencalonan anggota legislatif tingkat pusat, provinsi dan kabupaten, bakal caleg harus melampirkan surat keterangan sehat, mulai dari sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
"Tes kesehatannya sudah dimulai pada Sabtu 6 April, dan ditargetkan selesai sebelum 9 April. Sebab, pada 9 April merupakan pendaftaran pertama bakal caleg pada Pemilu 2014," katanya.
Ia mengatakan setiap hari RSUD Wonosari melakukan pemeriksaan terhadap 45 hingga 50 caleg. Seluruh jadwal pemeriksaan bakal caleg masing-masing partai sudah terjadwal, dan tinggal melaksanakan.
"Semua jadwal pemeriksaan sudah terprogram. Semoga tes kesehatan ini selesai tepat waktu," katanya. (LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.