"Selama tiga tahun terakhir sejak tahun anggaran 2006 hingga 2008, belum ada satupun pemerintah daerah di wilayah Bali, NTB, NTT dan Maluku yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian," kata anggota BPK Rizal Djalil di Sanur, Denpasar, Senin.
Pada acara pertemuan pimpinan BPK RI dengan pemerintah daerah Bali, NTB, NTT dan Maluku, ia mengemukakan sebagian besar atau sekitar 72 persen mendapat opini wajar dengan pengecualian.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan terhadap LKPD tersebut telah disampaikan kepada para pimpinan daerah dan juga ke DPR, DPD, dan DPRD agar ditindaklanjuti.
"Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan pimpinan daerah yang diperiksa laporan keuangannya wajib memberi jawaban kepada kami selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima," ujarnya.
Namun kenyataanya, kata Rizal, hingga akhir 2009, penyelesaian atas tindak lanjut pemeriksaan BPK di wilayah Bali, NTT, NTB dan Maluku belum dipenuhi oleh semua pimpian daerah.
Dari daerah-daerah yang menjadi pihak terperiksa, katanya, Pemerintah Provinsi Bali dianggap paling responsif dalam menindaklanjuti laporannya.
"Ya sekitar tujuh persen dari semua rekomendasi yang kami berikan sudah ditindaklanjuti," ucap Rizal.
Menurut dia, rekomendasi yang diberikan BPK tersebut, bukan semata-mata untuk menyelesaikan masalah dalam laporan hasil pemeriksaan, melainkan juga untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Tujuannya agar tidak ditemukan lagi adanya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah Bali, I Gede Kastawa, selama tiga tahun hingga akhir 2009, pihaknya telah menerbitkan 27 dan 22 opini wajar dengan pengecualian, yang masing-masing kepada Bali dan NTB.
"Kami juga berikan tiga dan delapan disclaimer (tidak memberi pendapat) atas laporan keuangan daerah di Bali dan NTB," ujarnya.
Dari tingkat penyelesain tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK itu selama kurun waktu tiga tahun belum menunjukkan tingkat penyelesaian tindak lanjut yang signifikan.
"Kami terus mendorong pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah perbaikan secara konkret, terencana, dan terukur lewat penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujarnya.
Dalam pertemuan itu hadir para gubernur dan bupati dan pejabat daerah, seperti Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Bupati Tabanan Nyoman Adi Wiryatama, Bupati Buleleng Putu Bagiada, Bupati Gianyar Cok Ace dan pejabat lainnya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.