Jakarta (Antara Bali) - Aparat Polres Metropolitan Jakarta Selatan meringkus dua tersangka perusak Kantor "Tempo" Jalan Raya Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, bernama Wahyudi (33) dan Danu (28).
"Tersangka W bekerja sebagai satpam, sedangkan D pengangguran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Rikwanto mengatakan kedua tersangka terlibat pemukulan terhadap dua orang petugas keamanan dan perusakan Kantor Tempo berdasarkan rekaman kamera tersembunyi.
Rikwanto menyebutkan kamera tersembunyi juga merekam enam pelaku lainnya yang merusak kantor perusahaan media massa nasional tersebut. "Dalam rekaman kamera tersembunyi terlihar delapan pelaku, sehingga enam pelaku lainnya masih buron," ujar Rikwanto. (*/M038)