Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Badung tahun 2024.
“Paskibra ini nantinya bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia 17 Agustus 2024 mendatang di Lapangan Pusat Pemerintahan Badung,” kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan para anggota Paskibra yang akan bertugas di Badung itu sudah menjalani proses latihan yang cukup lama sehingga diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan mantap.
Persiapan itu dilakukan agar Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Kabupaten Badung nantinya dapat berjalan dengan penuh hikmat yang tentunya membutuhkan kesiapan, kematangan, dan kemantapan dari perangkat-perangkat upacara.
Baca juga: Pemkab Badung beri uang penghargaan untuk Paskibra
Baca juga: Pemkab Badung beri uang penghargaan untuk Paskibra
“Yang terpenting sekarang Paskibra ini juga akan kami jadikan kader-kader bangsa yang tidak hanya menjadi petugas dalam upacara nantinya tetapi juga menjaga pengakuan-pengakuan dan janji-janji yang telah diucapkan tadi,” kata dia.
Ketut Suiasa mengungkapkan ia juga berterima kasih kepada orang tua Paskibra tahun 2024 yang telah memberikan kepercayaan untuk anak-anaknya dididik dan ditempa oleh pelatih-pelatihnya.
“Pengorbanan bapak ibu sebagai orang tua anggota pasukan pengibar bendera merupakan wujud dari kontribusi bagi pembangunan generasi muda,” ungkap dia.
Ia menambahkan sebagai kader-kader bangsa, Paskibra juga merupakan suri tauladan di masa depan yang menjaga empat pilar kebangsaan, selalu berbuat baik bagi nusa dan bangsa serta masyarakat dan selalu memegang teguh disiplin, etika dan moral.
“Jadi hal-hal positif tersebut merupakan suatu bentuk komitmen yang harus dijaga dan diterapkan di masyarakat,” pungkas Wabup Ketut Suiasa.
Baca juga: Pemkab Badung kukuhkan Paskibra tahun 2023
Baca juga: Pemkab Badung kukuhkan Paskibra tahun 2023