Singaraja (Antara Bali) - Polisi menahan pelayan kafe di Singaraja, Kabupaten Buleleng, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari empat paket sabu-sabu itu, tiga di antaranya kami temukan di dompet tersangka berinisial Ir, sedangkan satu paket lagi di lemari pakaiannya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Badra di Singaraja, Sabtu.
Menurut dia, penangkapan perempuan berusia 34 tahun asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu bermula dari razia yang dilakukan kepolisian di sebuah rumah kos di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng.
Dalam razia yang digelar Rabu (27/2) lalu itulah petugas mendapati tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan kafe di Singaraja itu menyimpan sabu-sabu. (MDE/M038)