"Dari empat paket sabu-sabu itu, tiga di antaranya kami temukan di dompet tersangka berinisial Ir, sedangkan satu paket lagi di lemari pakaiannya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Badra di Singaraja, Sabtu.
Menurut dia, penangkapan perempuan berusia 34 tahun asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu bermula dari razia yang dilakukan kepolisian di sebuah rumah kos di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng.
Dalam razia yang digelar Rabu (27/2) lalu itulah petugas mendapati tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan kafe di Singaraja itu menyimpan sabu-sabu. (MDE/M038)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.