Negara (Antara Bali) - Penipuan uang senilai Rp75 juta, yang mengatasnamakan Bupati Jembrana, I Putu Artha menimpa Ni Nyoman Suarti, warga Kelurahan Lelateng.
Informasi uang dihimpun, Selasa, Suarti mentransfer uang sejumlah tersebut, setelah mendapatkan telepon dari orang yang mengaku sebagai ajudan Bupati Artha.
"Saya tahunya, ibu tersebut menunggu saya di loby ruangan. Saat bertemu saya, ia langsung menagih uang tersebut karena orang yang menelepon dia bilang, akan segera dikembalikan," kata Bupati Artha kepada wartawan.
Kepada korban, pelaku mengatakan, bupati perlu uang Rp75 juta, dan akan dikembalikan sehari setelah uang tersebut ditransfer.
Tanpa konfirmasi lagi ke Pemkab Jembrana, Suarti langsung mengirim uang tersebut lewat BCA Cabang Negara.
"Saya sudah berusaha membantu dengan menghubungi Kepala Cabang BCA, dengan tujuan memblokir transfer uang tersebut, tapi sudah terlambat. Uang di rekening yang dituju sudah kosong," ujar Artha. (GBI/T007)