Denpasar (Antara Bali) - Keberadaan perencanaan (master plan) Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) adalah salah satu dokumen kebijakan pembangunan bidang ekonomi.

"Langkah tersebut mengacu pada pengembangan enam koridor ekonomi yang tercantum dalam dokumen tersebut, kebijakan ini ditujukan untuk percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi," kata Direktur Utama Strategic Asia Satish Mishra saat Pelatihan Emplementasi Kerja Sama Pemerintah dan Swasta di Denpasar, Kamis.

Ia berharap, keenam koridor itu tidak hanya mengintegrasikan konektivitas antarpulau di Indonesia, tetapi juga mendukung integrasi Indonesia ke dalam ASEAN dan pasar global.

Menurut dia, realisasi rencana ini tentunya membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan swasta yang lebih kuat dibanding sebelumnya.

Satish Mishra menambahkan, dalam dokumen MP3EI ditekankan bahwa pemerintah akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS) sebagai salah satu alternatif dalam pembiayaan pembangunan ekonomi di Indonesia.

"Penerapan skema KPS sudah terlebih dulu dilaksanakan ketika dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2010-2014, ketika itu KPS diharapkan dapat diterapkan untuk mengisi kesenjangan pembiayaan dalam proyek infrastruktur," ujarnya. (*/ADT/IGT)



Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026