Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI mengagendakan rapat khusus terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan mengundang semua pihak terkait.
"Saya rasa soal Tapera ini sudah menjadi ramai, kami akan agendakan khusus untuk Tapera ini, kami rapat khusus terkait Tapera supaya nanti tuntas, karena memang kami banyak mendapatkan pertanyaan dan seterusnya," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Kamis.
Rapat khusus terkait Tapera bertujuan untuk mendapatkan titik temu dari pihak-pihak terkait.
"Maka bahasa saya di media, saya bilang kalau bisa pemerintah tunda dulu karena ada keberatan dari karyawan dan keberatan dari pengusaha. Titik ini yang paling rumit kami jawab di sini. Yang mau dipotong keberatan, yang dibebani pemotongan pun keberatan, titik temu ini yang menurut saya harus dicarikan jalan keluarnya dulu," ujar Lasarus.
Komisi V DPR RI akan mengundang pihak-pihak terkait, seperti dunia usaha, perwakilan buruh, BP Tapera, dan pihak-pihak lainnya dalam rapat khusus Tapera.
Baca juga: REI Bali; pengelolaan Tapera harus transparansi
"Oleh karenanya, kami nanti akan mengundang dulu semua pihak, kami rapat dulu nanti kami undang dunia usaha, kami undang mungkin perwakilan para buruh, baru nanti kami undang teman-teman dari BP Tapera, saya kira itu jalan keluarnya," kata Lasarus pula.
Kementerian PUPR menyampaikan bahwa dana yang terkumpul melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan investasi, agar masyarakat dapat tetap menikmati bunga KPR yang rendah, yakni 5 persen.
Nantinya peserta program Tapera dapat mengajukan KPR dengan bunga 5 persen, lebih rendah daripada bunga di pasaran yang mencapai 11 persen.
Semakin banyak anggota program tersebut, maka semakin cepat pula dana abadi pembelian rumah itu akan terbentuk dan semakin banyak masyarakat yang dapat terlayani.
Nantinya iuran yang terkumpul dari BP Tapera tersebut akan digabungkan dengan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari APBN.
Baca juga: Ketua MPR sarankan pemerintah tunda potongan gaji pekerja untuk Tapera