Kepala Unit Patroli Lalu Lintas Kepolisian Resor Tabanan Iptu Nengah Srinata, Senin pagi, menyebutkan identitas kedua korban tewas, yakni Made Dwi Aristya Yulia Arsa (20), pengendara sepeda motor asal Desa Tegalcangkring, Kabupaten Jembrana, dan Diun (54) sopir truk asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi di ruas Denpasar-Gilimanuk, tepatnya pada pukul 22.00 Wita itu diduga akibat rem truk bernomor polisi BA-9910-PO blong.
Saat itu truk dari arah Denpasar melaju jalan menurun dan menikung di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. "Laju truk tidak bisa dikendalikan," kata Srinata.
Sopir berinisiatif mengarahkan laju truk ke lajur kanan dan menabrak sepeda motor nopol korban DK-6919-ZC yang berada di depannya.
Namun pada saat bersamaan datang truk nopol DK-9343-XQ yang melaju dari arah Gilimanuk. Pengendara motor tewas terpental, sedangkan sopir truk nopol BA-9910-PO tewas terjepit kemudi. (EKA/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.