Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan dispensasi kepada karyawan-karyawati instansi pemerintah di Pulau Dewata selama tiga hari terkait hari raya suci Hindu, 10-12 Januari 2013, dilanjutkan libur Minggu (13/1).
"Selama tiga hari itu instansi pemerintah tutup, kecuali unit pelayanan publik seperti rumah sakit, Dinas Pemadam Kebakaran dan instansi vital lainnya, yang tetap beroperasi dengan mengatur jadwal pergantian karyawan bertugas," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, seluruh jenjang pendidikan di Pulau Dewata juga diliburkan untuk memberi kemudahan bagi pegawai negeri sipil dan pelajar mengikuti rangkaian kegiatan ritual keagamaan.
Dua hari suci Hindu jatuh secara beruntun yakni Siwa Ratri, yaitu perenungan dosa yang jatuh pada Kamis (10/1) dan Jumat (11/1), kemudian Sabtu (12/1) hari Saraswati, yang diperingati sebagai lahirnya ilmu pengetahuan.
Perayaan hari suci tersebut umumnya akan berlangsung di setiap pura yang ada di masing-masing desa pakraman (adat) di Bali.
Kegiatan ritual itu sekaligus bermakna memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sanghyang Widhi Wasa, agar bangsa dan negara Indonesia terhindar dari bencana alam. (*/ADT/T007)
PNS dan Sekolah di Bali Libur Tiga Hari
Rabu, 9 Januari 2013 8:29 WIB