Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan penanganan kasus dugaan terorisme hendaknya tidak dilakukan secara represif yang justru membuat masyarakat was-was.
"Densus 88 harus bisa lebih profesional. Penanganan terorisme tidak bisa dengan cara-cara represif saja," kata Said Aqil di Jakarta, Selasa, sebelum bertolak ke Kediri, Jawa Timur, untuk melantik pengurus NU setempat.
Menurut Said Aqil, terorisme memang harus ditindak tegas, tapi cara yang digunakan jangan sampai justru menimbulkan trauma bagi masyarakat yang tidak bersalah.
Sebelumnya, empat warga Poso, Sulawesi Tengah, didampingi aktivis Gerakan Pemuda Anshor dan dua komisioner Komnas HAM yaitu Siane Indriani dan Imdadun Rahmat berkunjung ke PBNU, Senin (7/1) malam.
Mereka melaporkan adanya perasaan was-awas di kalangan masyarakat Poso sebagai akibat tindakan represif Densus 88 dalam penanganan terorisme dengan memburu dan membantai sejumlah warga muslim di daerah itu.
Siane Indriani, komisioner Komnas HAM sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan, yang beberapa saat lalu melakukan pemantauan lapangan di Poso, mengatakan saat ini masyarakat setempat diliputi perasaan was-was atas pengejaran sejumlah terduga teroris oleh Densus 88. (*/M038/T007)
Warga Poso Adukan Densus 88 ke PBNU
Selasa, 8 Januari 2013 11:40 WIB