Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Gianyar, provinsi Bali, melindungi 247 supir angkutan pelajar (siswa) dengan mengikutsertakan mereka dalam program BPJS ketenagakerjaan agar dalam menjalankan tugasnya melayani transportasi sekolah dengan aman dan nyaman.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 247 sopir angkutan siswa gratis yang aman untuk para pelajar, kata Kadisnaker Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani, dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Rabu
Langkah ini guna memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi berbagai tantangan dan risiko yang dapat terjadi dalam melakukan pekerjaan, tambah Kadisnaker Gianyar.
“Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh pemberi kerja. Dimana dalam implementasinya, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya baik yang bersifat tetap, kontrak, maupun harian, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar berkomitmen beri perlindungan atlet
Ditekankan Dayu Surya bahwa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah tentu memiliki kewajiban untuk membayar setiap bulan, namun nilainya sangatlah kecil jika dilihat dari manfaat yang didapat.
“Kalau dilihat besaran premi untuk ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu hanya Rp16.800 per bulan. Mungkin jumlah tersebut jauh lebih kecil dari biaya rokok bapak-bapak,” paparnya sembari tersenyum.
“Namun manfaat yang diberikan oleh BPJS sangatlah besar, jadi jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ada jaminan untuk kecelakaan kerja, jadi apabila bapak ibu mengalami kecelakaan kerja ini sudah langsung diberikan. Ada juga jaminan hari tua dan jaminan pensiun dan satu lagi adalah jaminan kehilangan pekerjaan yang tentunya dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar I Made Arianta mengungkapkan Pemkab Gianyar memulai angkutan siswa gratis dari tahun 2018.
"Program ini sudah berjalan lima tahun dan ini adalah tahun kelima sesuai dengan masa kepemimpinan Bupati Gianyar. Dalam perjalanannya di tahun 2018, Dishub mengawali dengan pelayanan 75 unit kendaraan melayani 10 SMP. Kemudian terus berkembang di Tahun 2019 meningkat dengan 184 unit armada dengan 75 trayek di 10 SMP," kata Dishub Gianyar.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar fokus jaring pekerja informal di desa
Tahun 2020, Pemkab Gianyar kembali menambah jadi 240 unit untuk 16 SMP. Tahun 2021 tetap di 16 SMP sampai di tahun 2022 dan kemudian saat ini di Tahun 2023 sudah memiliki 247 unit Armada dengan 80 trayek dan melayani 17 SMP dengan pagu kegiatan sebesar Rp 18 miliar.
“Jadi untuk bapak ibu ketahui, program ini merupakan satu-satunya di seluruh Bali yang mampu menyerap dan melayani sedemikian besar siswa, sedemikian banyak sekolah, dan jumlah armada juga banyak,” terang Arianta.
Arianta juga menitipkan pendidikan karakter anak-anak kepada para sopir angkutan siswa.
“Saya mohon agar bapak/ibu sopir memberikan pendidikan kepada anak-anak, agar mereka bisa memahami keselamatan dalam transportasi karena dalam proses pulang dan pergi mereka dari rumah-sekolah itu juga bagian dari pendidikan. Bagaimana mereka menjaga keselamatan dirinya dalam berkendara di fasilitas umum itu mencerminkan karakter seseorang,” ujar dia.
Sementara itu, Sekda Gianyar I Dewa Gde Alit Murdiarta mengungkapkan program angkutan siswa gratis merupakan salah satu ide Bupati Gianyar. Dimana program tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh orang tua siswa, khususnya SMP di Kabupaten Gianyar, maupun para sopir angkot.
“Dengan adanya angkutan siswa gratis, orang tua siswa lebih diringankan bebannya dalam mengantar dan menjemput anak ke sekolah. Angkutan siswa telah terbukti memberikan rasa aman bagi orang tua, karena anak-anak tidak perlu mengendarai sepeda motor ke sekolah. Sementara keuntungan lainnya adalah sopir angkot mendapat pendapatan pasti karena ada kontrak dengan pemerintah,” jelas dia.
Gianyar lindungi 247 sopir angkutan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 9 Agustus 2023 21:27 WIB