Surabaya (Antara Bali) - Pengamat perbankan Eko B Supriyanto menilai simpanan dana sejumlah orang kaya baru atau "OKB" di Indonesia sangat berisiko disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, karena tidak dijamin pemerintah.
"Padahal, 42,34 persen simpanan dana orang kaya baru di Indonesia mendominasi total simpanan dana nasabah," ujarnya, di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, dari kontribusi tersebut besaran dana simpanan OKB secara nasional bisa melebihi Rp5 miliar per rekening. Angka itu bisa dimiliki oleh individu maupun perusahaan.
"Kemudian, 16,11 persen adalah orang kaya baru dengan simpanan dana per rekening mencapai di bawah Rp100 juta," katanya.
Di posisi berikutnya, mereka yang memiliki simpanan dana Rp2 miliar sampai Rp5 miliar menyumbang 9,91 persen terhadap total dana nasabah di Indonesia.
"Kemudian, 8,13 persen merupakan orang kaya baru dengan simpanan dana antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per rekening dan 5,84 persen pemilik rekening Rp200 juta hingga Rp500 juta," katanya.
Sementara itu, dari sisi pemerintah yang diwakili oleh Lembaga Penjamin Simpanan/LPS bisa dipastikan tidak menjamin simpanan dana mereka. Apalagi, sampai sekarang salah satu tugas LPS adalah menjamin simpanan dana masyarakat dengan besaran investasinya maksimal Rp2 miliar per rekening.
"Oleh karena itu, kondisi tersebut sangat rawan terhadap investasi 'bodong'," tukasnya seraya menyebutkan, jumlah OKB semakin meningkat, hal oitu terlihat dari simpanan dana nasabah mencapai Rp2.492.507,44 miliar tersebar pada 100.162.979 rekening per Agustus 2011.
"Dana tersebut meningkat menjadi Rp3.037.802,64 miliar dengan 114.420.603 rekening per Agustus 2012," katanya. (*/T007)
Simpanan Dana "OKB" Berisiko
Rabu, 28 November 2012 11:05 WIB