Jakarta (Antara Bali) - Mahfud MD membantah isu pengunduran diri sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada berita yang simpang siur soal pengunduran diri saya. Saya ini tidak mengundurkan diri, tapi melaporkan masa jabatan saya akan habis tanggal 1 April 2013," katanya di Jakarta, Kamis.

Namun dia mengaku tidak akan mencalonkan lagi sebagai ketua MK dan tidak akan memperpanjang tugas sebagai hakim konstitusi.

Dia berharap DPR segera mencari calon sebagai pengganti dirinya. "Menurut undang-undang, enam bulan sebelum berakhir harus lapor," kata Mahfud.

Dia mengungkapkan bahwa laporan berakhirnya masa jabatannya tersebut telah diserahkan sejak 1 Oktober 2012 kepada DPR. "Tapi ini kan lagi ribut waktu dibuka di DPR kemarin dan wartawan ribut katanya saya mengundurkan diri," katanya.

Ketua MK ini menegaskan bahwa dirinya tetap akan melaksanakan tugasnya sampai habis masa jabatannya lima bulan kedepan. (*/M038/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026