Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali mengharapkan hotel-hotel dan restoran memberi kesempatan buah lokal disajikan kepada wisatawan, sehingga dapat mengangkat harga buah lokal.
"Saya harapkan Pemerintah Provinsi Bali penerbitan peraturan gubernur terkait buah lokal tersebut. Hal ini mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan, Perlindungan dan Pembinaan UMKM serta Koperasi, yang mewajibkan masing-masing pengusaha besar seperti hotel, restoran dan supermarket memberi kesempatan pada produk lokal dipasarkan di sana," kata anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Selasa(20/11).
Ia mengatakan pihak anggota dewan berencana merancang untuk membuat perda perlindungan buah lokal.
"Kami sedang membuat kajian akademis terkait rencana DPRD Bali membuat perda inisiatif perlindungan buah lokal itu," ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut guna mendorong sektor pertanian karena selama ini peranannya semakin menurun dalam struktur ekonomi Bali.(*/ADT)
Buah Lokal Diharapkan Jadi Konsumsi Hotel
Selasa, 20 November 2012 12:30 WIB