Denpasar (Antara Bali) - Kasubag Deradikalisasi Bidang Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Komisaris Polisi Kurnia Wijaya mengatakan, di Indonesia sudah ditangkap sekitar 800 teroris beserta anggota jaringannya dalam kurum waktu 2002-2012.

"Para teroris itu baik yang tertembak saat penangkapan maupun yang tertangkap hidup, sebagian besar telah diproses secara hukum," kata Kurnia Wijaya di Denpasar, Kamis.

Pada Rapat Koordinasi Pencegahan Terorisme tingkat Provinsi Bali sekaligus merintis pembentukan Forum Komunikasi Penanggulangan Teroris (FKPT), ia mengajak seluruh komponen bangsa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi radikal-terorisme di Tanah Air.

Ia mengatakan, kewaspadaan semua pihak itu sangat penting mengingat tiga atau empat tahun mendatang 50 persen di antara mereka sudah selesai menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Mudah-mudahan mereka setelah kembali ke masyarakat dan patuh pada ketentuan hukum, tidak lagi melakukan tindakan dan perbuatan yang melanggar hukum," kata Kurnia dalam acara yang dibuka Asisten Sekprov Bali I Wayan Suasta, SH ini.

Kurnia Wijaya juga mengajak semua pihak untuk bersatu padu memerangi teroris yang menjadi ancaman serius dan bahaya laten yang dapat mengganggu stabilitas NKRI.

Untuk itu diperlukan sebuah gerakan kolektif dan integratif untuk mencegah tumbuhnya aksi radikal terorisme di Indonesia.

Bali merupakan provinsi yang kesebelas di Indonesia menjadi sasaran untuk membentuk Forum Komunikasi Penanggulangan Teroris dapat terealisasi dengan baik.

Sisanya diharapkan bisa terbentuk dalam tahun 2013 hingga nantinya ke-33 provinsi Di Tanah Air mempunyai FKPT.

BNPT lewat forom dan semua pihak berupaya menjalin komunikasi efektif serta membangun sinergitas dalam upaya mengaktifkan kegiatan koordinasi pencegahan radikal terorisme, ujar Komisaris Polisi Kurnia Wijaya.(*/T007)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026