Padang (Antara Bali) - Fraksi-fraksi di DPRD Padang menyetujui penggabungan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Persetujuan penggabungan dua SKPD menjadi satu dengan tujuan efisiensi anggaran dan efektifitas kinerja, kata Ketua Ketua Panitian Khusus (Pansus) DPRD Pdang untuk pembahasan Ranperda penggabungan SKPD, Azwar Siry di Padang, Rabu.

Penggabungan BPBD dengan Damkar tersebut, setelah dilakukan kajian dan pembahasan oleh Pansus DPRD Padang, tambahnya.(*/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026