Badung (ANTARA) - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan kemajuan teknologi hendaknya jangan dipersepsikan sebagai musuh yang mengancam profesi advokat, namun merupakan penopang untuk meningkatkan kinerja.
"Teknologi meskipun menghadirkan tantangan juga melahirkan peluang dan potensi. Inilah yang harus dapat dioptimalkan dengan mengembangkan dua kata kunci, yaitu adaptasi dan inovasi," kata Bambang Soesatyo saat menghadiri Rakernas III Peradi SAI di Badung, Jumat malam.
Pria yang biasa disapa Bamsoet itu mengapresiasi sejumlah upaya yang telah dilakukan Peradi SAI melalui berbagai agenda dan program kerjanya untuk memanfaatkan kemajuan teknologi.
Di antaranya melalui implementasi sistem informasi advokat untuk pendataan dan registrasi berbasis digital, pendidikan profesi advokat secara virtual, perencanaan roadmap organisasi advokat secara digital dan sebagainya.
Termasuk dalam Rakernas III Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) kali ini yang bertajuk Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi.
Baca juga: Bali jadi tuan rumah Rakernas III Peradi SAI
Rakernas yang dihadiri secara langsung oleh sekitar 1.000 advokat tersebut juga dihadiri Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang, Gubernur Bali Wayan Koster, anggota DPR Trimedya Panjaitan, serta unsur Forkompimda Bali dan undangan lainnya.
Bamsoet menambahkan, berdasarkan hasil penelitian, kehadiran teknologi robotik atau perangkat buatan dalam ranah hukum telah membawa dampak positif dalam konteks efisiensi waktu dan biaya.
Menurut dia, kondisi tersebut tentunya berdampak pada profesi advokat, khususnya advokat muda yang lingkup pekerjaannya berbasis pada pengumpulan data dan analisis makna terminologi yang semuanya mulai diambil alih oleh teknologi robotik.
"Terhadap kondisi ini, maka yang pertama dan utama, setiap organisasi advokat harus mampu membangun kesadaran kolektif dari anggotanya bahwa secanggih apapun teknologi robotik, tidak akan bisa sepenuhnya menggantikan peran advokat," katanya.
Kecerdasan buatan ataupun teknologi robotik, ujar dia, tentunya tidak bisa menggantikan peran advokat yang dalam melakukan pendampingan berisikan sentuhan kemanusiaan, dedikasi, kemampuan negosiasi dan kebijaksanaan.
"Organisasi advokat harus mengambil peran dalam membangun karakter sumber daya advokat melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang menyentuh dimensi literasi teknologi.
Baca juga: Kongres Advokat Indonesia inginkan Satu Desa Satu Advokat mulai dari Bali
Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang dalam sambutannya sebelum membuka rakernas mengatakan sengaja memilih tema terkait disrupsi teknologi itu, karena jika advokat tidak siap menyesuaikan teknologi, maka akan tertinggal dan profesinya menjadi terlindas.
"Advokat yang menguasai teknologi yang akan bisa lebih eksis ke depan. Inilah alasan kami dan besok akan ada seminar yang mengupas hal itu," ujarnya.
Peradi SAI, lanjut dia, melalui Rakernas tersebut berbicara untuk melakukan pembenahan diri dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan.
"Kami juga nantinya terdepan membahas bersama DPR bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat. Ini kami terdepan untuk mengajukan dan saya sudah minta timnya hadir dan bisa memberikan masukan kepada DPR karena peran advokat sangat menentukan," ucapnya
Juniver dalam kesempatan itu menyatakan pihaknya berkomitmen dan konsisten untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggota.
Baca juga: Gubernur Koster kenalkan gagasan "Bali Era Baru" kepada ratusan advokat KAI
"Melalui Rakernas ini kiranya dapat melahirkan rekomendasi yang bermanfaat bagi anggota dan juga masyarakat," ujarnya didampingi I Wayan Purwita selaku Ketua Panitia Rakernas III Peradi SAI.
Gubernur Bali Wayan Koster juga berharap melalui rakernas tersebut dapat menghasilkan hal-hal konkret untuk perbaikan hukum di Tanah Air dan memenuhi hak-hak rakyat terkait perlindungan hukum.
Koster dalam kesempatan itu juga berterima kasih karena telah memilih Bali untuk lokasi rakernas karena menjadi bagian dalam upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali.
Ketua MPR: Kemajuan teknologi bukan musuh profesi advokat
Sabtu, 11 Juni 2022 4:54 WIB